Home gayahidup IMI Resmi Naikkan Status Kelas Wanita dan U-23 Jadi Kejurnas Speed Offroad 2026

IMI Resmi Naikkan Status Kelas Wanita dan U-23 Jadi Kejurnas Speed Offroad 2026

Yassin Kosasih dari Jangkar Biru Motorsport, menyampaikan optimismenya terhadap regulasi baru tersebut

44
0
SHARE
IMI Resmi Naikkan Status Kelas Wanita dan U-23 Jadi Kejurnas Speed Offroad 2026

Harmoni Indonesia - Dunia otomotif nasional, khususnya cabang olahraga speed offroad, bersiap memasuki babak baru yang lebih inklusif dan kompetitif pada musim balap 2026. Ikatan Motor Indonesia (IMI) melalui Komisi Speed Offroad resmi melakukan terobosan besar dengan meningkatkan status kelas Wanita dan kelas U-23 menjadi kategori Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
Langkah ini menandai perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana kedua kelas tersebut hanya berstatus supporting atau non-kejurnas. Kini, para pembalap wanita dan talenta muda memiliki kesempatan resmi untuk meraih gelar juara nasional yang prestisius.

Panggung Baru bagi Pembalap Wanita

Peningkatan status Kejurnas bagi kategori wanita menjadi bukti bahwa dunia balap semakin inklusif. Berdasarkan regulasi terbaru, kategori Kejuaraan Wanita terbuka bagi seluruh pembalap perempuan yang berkompetisi di berbagai kelas, mulai dari Group 1 (G1) hingga Group 7 (G7).Sistem penilaian menggunakan akumulasi poin dari hasil akhir umum di setiap seri, mengikuti standar perhitungan poin Kejuaraan Nasional Group sebagaimana berlaku pada kategori utama lainnya. Dengan format tersebut, para pembalap wanita dapat bersaing secara terbuka di level tertinggi, menegaskan bahwa keberhasilan di lintasan ditentukan oleh kemampuan dan prestasi, bukan gender.Sejalan dengan semangat regenerasi atlet motorsport nasional, kelas U-23 Junior Championship juga resmi naik kasta menjadi kategori Kejurnas.

Regenerasi Melalui Kejurnas U-23
Kategori ini diperuntukkan bagi pembalap berusia maksimal 23 tahun saat putaran awal kejuaraan dimulai. Para peserta akan memperebutkan podium juara di setiap seri berdasarkan akumulasi poin nasional.
Berbeda dengan kategori wanita, Kejurnas U-23 memiliki batasan teknis, yakni hanya berlaku bagi peserta yang berlaga di Group 1 (G1) dan Group 2 (G2)

.Salah satu tokoh penting di balik pengembangan ajang ini, M. Yassin Kosasih dari Jangkar Biru Motorsport, menyampaikan optimismenya terhadap regulasi baru tersebut. Ia menilai peningkatan status ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan motivasi peserta sekaligus kualitas kompetisi. “Dengan perubahan regulasi ini, peserta U-23 dan Wanita bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi petarung resmi perebut gelar juara nasional,” ujarnya. Menurutnya, penyelenggara bersama IMI berkomitmen membangun ekosistem balap yang berkelanjutan serta menciptakan ruang pembinaan bagi generasi muda. “Kategori U-23 menjadi wadah resmi bagi talenta muda untuk berkembang menjadi bintang offroad masa depan Indonesia. Sementara Kejuaraan Wanita menjadi panggung pembuktian bagi para srikandi lintasan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya,” pungkasnya. Sapta